Layanan Otoritas Sponsor Issuer Identification Number (IIN) merupakan layanan yang diberikan BSN kepada institusi atau lembaga penerbit kartu. Dimana IIN merupakan nomor identifikasi yang secara khusus dan unik diberikan kepada institusi atau Lembaga penerbit kartu untuk keperluan transaksi data elektronik, dalam lingkungan interchange internasional dan/atau antar-industry interchange. Penerbitan nomor IIN ditetapkan oleh American Bankers Association (ABA) selaku Otoritas Registrasi sesuai dengan standar ISO/IEC 7812, melalui persetujuan BSN selaku Badan Standar di Indonesia yang memiliki kewenangan sebagai wakil administratif ISO. BSN secara langsung bertindak selaku Otoritas Sponsor yang memproses setiap permohonan layanan. Diharapkan hasil survei ini dapat menunjukan kinerja layanan otoritas sponsor serta sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah:
1. Mengukur indeks kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan atas layanan yang telah diberikan,
2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk dapat memenuhi harapan masyarakat,
3. Sebagai sarana menampung saran dan keluhan pengguna layanan atas layanan yang diberika, dan
4. Sebagai masukan dan evaluasi bagi penyelenggara layanan agar terus melakukan inovasi berkelanjutan.
Nilai Indeks Konversi = 3,68 x 25 = 91,99 ≈ 92
Didapatkan Mutu Pelayanan A (88,31 - 100,00) dengan penilaian kinerja unit pelayanan SANGAT BAIK, sesuai dengan Tabel Mutu dan Kinerja Pelayanan Peraturan Permenpan-RB nomor 14/2017.